Nilai Ambang Batas Tingkat Kebisingan dan Dampak
Kesepakatan para ahli mengemukakan bahwa batas toleransi untuk pemaparan bising selama 8 jam perhari sebaiknya tidak melebihi ambang batas 85 dBA Pemaparan kebisingan yang keras selalu di atas 85 dBA dapat menyebabkan ketulian sementara yang keras selalu di atas 85 dBA dapat menyebabkan ketulian sementara
TINGKAT KEBISINGAN YANG DIHASILKAN DARI
P engertian kebisingan terkait tempat kerja menurut Kepmenaker No 51 tahun 1999 adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat alat proses poduksi dan atau alat alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran